Recent post
1. Jelaskan tentang sejarah perumusan
pancasila dari pancasila krama sampai rumusan pancasila yang benar & sah
dalam UUD 1945 (dari sidang BPUPKI sampai sekarang)
2. Sebutkan fungsi pancasila (minimal 10)
3. Jelaskan makna pancasila sebagai dasar
negara
4. Jelaskan pancasila sebagai sumber nilai
5. Jelaskan pancasila sebagai paradigma
pembangunan
6. Berikan wujud nyata pancasila sebagai
paradigma pembangunan:
a. Bidang politik
b. Bidang ekonomi
c. Bidang sosial
d. Bidang budaya
e. Bidang hankam ( pertahanan dan keamanan)
7. Sebutkan 10 perilaku yang sesuai dengan
nilai pancasila pada kehidupan sehari-hari
8. Sebutkan 5 sikap positif terhadap
pancasila sebagai ideologi terbuka
Jawab :
1. Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah :
· Rumusan
Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
· Rumusan
Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
· Rumusan
Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember
1949
· Rumusan
Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
· Rumusan
Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
2. Fungsi Pancasila
1.
Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, cita – cita dan logos berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan
sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah
seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan
untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan
kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan
untuk menata masyarakat.
2.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan
pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
3.
Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia. Menurut
Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa
Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak
jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu
sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
4.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, artinya Pancasila
lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas
Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakannya dengan bangsa lain.
5.
Pancasila sebagai perjanjian luhur artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada
tanggal 18 Agustus
1945 melalui sidang PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
6.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum artinya segala peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia
harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila.
7.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang
ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur
yang merata secara materiil maupun spiritual, berdasarkan Pancasila.
8.
Pancasila sebagai falsafah hidup yang
mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk
mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
9.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Dasar negara
merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan
kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan
pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya
sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan
negara Republik Indonesia.
10.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Setiap
manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu
wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian
nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur
hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan
Tuhannya.
3 3. Makna Pancasila Sebagai Dasar
Negara
Sebagai
dasar negara Pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan
bangsa dan negara Indonesia, artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan
pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI)
harus berdasarkan Pancasila. Hal ini berarti juga bahwa semua peraturan yang
berlaku di negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pancasila menurut Ketetapan MPR
No. III/MPR/2000 merupakan "sumber hukum dasar nasional".
4. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Diterimanya pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai
pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan
negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima
nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah
nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai
Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah
nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan
nilai keadilan.
5 BUKTI BAHWA PANCASILA BENAR BENAR SEBAGAI
SUMBER NILAI
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat
beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai
moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia
mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina
rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna
suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara
musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun
batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat
operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh
nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai.
Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan
dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
5. Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan
MAKNA PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN
Kita tentunya tahu rumusan
Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV.
Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia;
memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa indonesia
menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
6.
PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
a. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Politik
Proses pembangunan politik negara
terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas
sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan
menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam
pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
· Mewujudkan tujuan negara demi
peningkatan harkat dan martabat manusia Indonesia
· Memposisikan rakyat Indonesia sebagai
subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa
semata
· Sistem politik negara harus
mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara
harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia
· Para penyelenggara negara dan para
politisi senantiasa memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh
cita-cita moral rakyat Indonesia
contoh perilaku yang tidak sesuai
dengan paradigma pembangunan politik yang menyimpang:
1) tidak menganut sistem pemerintahan yang
demokrasi
2) tidak melaksanakan pemilu secara luber dan
jurdil
3) presiden bersikap semena-mena
BAB
III
KEKUASAAN
PEMERINTAHAN NEGARA
Pasal
6A
(1) Presiden dan Wakil Presiden
dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. ***)
(2) Pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik
peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.***)
(3) Pasangan calon Presiden dan
wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah
suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap
provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia,
dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
(4) Dalam hal tidak ada pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh
suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat
secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik
sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
BAB VIIB
PEMILIHAN UMUM
Pasal 22E
(1) Pemilihan umum dilaksanakan
secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
(2) Pemilihan umum
diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(3) Peserta pemilihan umum untuk
memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah adalah partai politik.
(4) Peserta pemilihan umum untuk
memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.
(5) Pemilihan umum
diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap,
dan mandiri.
b. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
bidang ekonomi
Perwujudan pancasila sebagai
paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan
cara:
· Sistem ekonomi negara senantiasa
mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas
kemanusiaan dan ketuhanan
· Menghindari pengembangan ekonomi yang
mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
· Mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat
secara luas
contoh perilaku yang tidak sesuai
dengan paradigma pembangunan ekonomi yang menyimpang :
1) menjual rokok tidak dengan ijin dari bea
cukai
2) menjual minuman keras
3) terlambat membayar hutang
4) menjual membeli barang ilegal.
BAB
XIV
PEREKONOMIAN
NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal
33
(1) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
c. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya
termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus
ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya,
pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses
pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
· Senantiasa berdasarkan kepada sistem
nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat
indonesia
· Pembangunan ditujukan untuk
meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
· Menciptakan sistem sosial budaya yang
beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
contoh perilaku yang tidak sesuai
dengan paradigma pembangunan sosial budaya yang menyimpang :
1) memperingati valentine day
2) ikut-ikutan merayakan hallowen
3) meramaikan tempat diskotik
4) meniru pakaian budaya barat
BAB
XIII
PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
Pasal
32
(1) Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
d. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa
indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan
keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan
keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai
pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat
dilakukan dengan cara:
· Pertahanan dan keamanan negara harus
berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa
· Pertahanan dan keamanan negara harus
berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan seluruh warga negara
indonesia
· Pertahanan dan keamanan harus mampu
menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
·
Pertahanan dan keamanan
negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan masyarakat
Contoh perilaku yang tidak sesuai
dengan paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan :
1) Unjuk rasa tanpa pengawasan polisi
2) Tawuran pelajar
3) Pungutan liar
BAB
XII
PERTAHANAN
NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA
Pasal
30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan
negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai
kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia
terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat
negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan
kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik
Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara
Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan
kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
7. Berikut adalah 10 perilaku
yang sesuai dengan nilai pancasila pada kehidupan sehari-hari:
1) Pada waktu di sekolah ada teman saya yang
sakit, maka saya membantu mengantarkan ke UKS
2) Sebagai insan yang beragama islam, saya
menjalankan ibadah sholat 5 waktu sebagai perwujudan sila yang pertama
3) Ketika akan mengawali / mengakhiri suatu
kegiatan saya selalu berdoa agar dimudahkan dan dilancarkan
4) Sebagai warga negara Indonesia saya lebih
senang membeli dan memakai produk dalam negeri
5) Saya tidak pernah membeda-bedakan kepada
siapa saya berteman. Meskipun berbeda agama
6) Saya selalu menyisihkan sebagian uang
jajan untuk ditabung
7) Saya selalu berusaha untuk tidak
menyakiti hati orang lain, entah dalam hal perkataan / perbuatan
8) Ketika mempunyai suatu masalah, saya
tidak begitu saja menyerah. Saya berusaha untuk mencari jalan keluar
9) Saya ikut menyumbang ketika ada korban
yang terkena musibah gunung Kelud
10) Saya ikut memilih dalam pemilihan Calon
ketua OSIS
8.5 Sikap Positif terhadap
pancasila sebagai ideologi terbuka
Sikap Positif Terhadap Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka:
1. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi
Nilai-nilai Ketuhanan, bahwa setiap warga sudah seharusnya memiliki pola pikir,
sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan YME.
2. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi
Nilai-nilai Kemanusiaan, agar disesuaikan dengan sifat ideologi Pancasila yang
terbuka, maka sikap dan perilaku kita harus senantiasa mendudukkan manusia lain
sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya.
3. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi
Nilai-nilai Persatuan Indonesia, sesuai dengan sifat idelogi Pancasila yang
terbuka, mengharuskan setiap warga negara agar tetap mempertahankan keutuhan
dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi
Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan, terkandung makna bahwa dalam bersikap
dan bertingkahlaku, hendaknya menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara
sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat.
5. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi
Nilai-nilai Keadilan Sosial, bahwa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakuat Indonesia yang sesuai dengan sifat
Pancasila sebagai ideologi terbuka, hal ini akan mengarah pada terwujudnya
kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia tanpa kecuali.
Denandahp@Ymail.com
Soal!!
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
b. Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila adalah Ideologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
b. Ideologi Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle. Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
c. Ideologi Imperialisme
Politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri.
d. Ideologi Terpimpin
Sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara
e. Ideologi Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
f. Ideologi Demokrasi
Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
g. Ideologi Liberalisme
Faham ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik. Konservatisme Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
h. Ideologi Pragmatisme
Ideolgia yang jaran-ajarannya tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik, serta pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerinyah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization).
i. Ideologi Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
j. Ideologi Kapitalisme
Ideolologi sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian yang dilakukan individu.
k. Ideologi Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
l. Ideologi Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
m. Ideologi Individualisme
Satu paham yang menerangkan bahwa seseorang yang mementingkan haknya pribadi tanpa memperhatikan orang lain. Individualisme ini juga menjelaskan bagaimana seseorang hidup tanpa adanya sosialisasi dengan orang lain.
n. Ideologi Zionisme
Gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.
o. Ideologi Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
p. Ideologi Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
q. Ideologi Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
r. Ideologi Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
s. Ideologi Marxisme
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
t. Ideologi Separatisme
Suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
u. Ideologi Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
v. Ideologi Leninisme
Leninisme merupakan varian yang dominan dari Marxisme yang selanjutnya menjadi ideologi resmi demokrasi Soviet (melalui dewan pekerja) di Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia sebelum melebur ke dalam Uni Soviet pada tahun 1922. Sebagai istilah ilmu politik, Leninisme mulai digunakan secara umum pada tahun 1922, hanya beberapa saat setelah Lenin terserang stroke yang membuatnya tidak lagi aktif berpartisipasi dalam Partai Komunis Rusia. Dua tahun kemudian, tepatnya pada Kongres V Komintern, Juli 1924, Grigory Zinoviev mempopulerkan penggunaan istilahLeninisme.
w. Ideologi Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
x. Ideologi Komunitarianisme
Sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialismesementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi,multikulturalisme, dan hasutan.
y. Ideologi Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh Negara Marxisme.
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
z. Ideologi Kolonialisme
Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
6. Pancasila Termasuk Ideologi yang mana ? Jelaskan
Soal!!
1. Jelaskan
pengertian tentang ideologi
2. Sebutkan
ciri-ciri ideologi terbuka
3. Sebutkan
ciri-ciri ideologi tertutup
4. Sebutkan
macam ideologi di dunia
5. Berikan
contoh ideologi terbuka dan tertutup (10)
6. Pancasila
termasuk ideologi yang mana? Jelaskan
7. Dimana letak
kelebihan ideologi pancasila dibanding ideologi lain
Jawab :
1. Pengertian
ideologi menurut KBBI
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Ø
Pengertian Ideologi menurut para ahli
·
Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai
keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu
kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
·
Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan
atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
·
C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah sekumpulan
gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang
memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
·
Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai
"science of ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai
sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga)
dalam suatu masyarakat.
·
Descartes, ideologi adalah inti dari semua
pemikiran manusia.
·
Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran
mendasar dari suatu konsep hidup. Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi
adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita.
mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta
filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang
cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
·
Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan
kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·
M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat
gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi
suatu sistem yang teratur.
·
Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan
nilai yang secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk
memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengelolanya.
·
Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·
Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia
dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
·
Soerjanto Poespowardojo, merumuskan ideologi
sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi
landasan bagi seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray a dan bumi
seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
·
Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk
melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·
W White, memberikan pengertian bahwa ideologi
adalah soal cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan
masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
2. Ciri-ciri ideologi
terbuka :
- 1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
- 2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang
berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- 3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- 4. Bersifat dinamis dan reformis.
- 5. Ciri khas ideologi terbuka adalah
cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar
masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- 6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang
dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah
nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang
selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah
3. Ciri-ciri ideologi tertutup :
- 1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- 2. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- 3. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- 4. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
q
4. Macam Macam Ideologi Dunia
a. Pancasila
Pengertian
ideologi Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan
atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti ideologi-ideologi lain di dunia.
Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsa
Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan
demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada
pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari negara lain. Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan
nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila. b. Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila adalah Ideologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
b. Ideologi Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle. Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
c. Ideologi Imperialisme
Politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri.
d. Ideologi Terpimpin
Sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara
e. Ideologi Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
f. Ideologi Demokrasi
Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
g. Ideologi Liberalisme
Faham ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik. Konservatisme Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
h. Ideologi Pragmatisme
Ideolgia yang jaran-ajarannya tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik, serta pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerinyah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization).
i. Ideologi Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
j. Ideologi Kapitalisme
Ideolologi sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian yang dilakukan individu.
k. Ideologi Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
l. Ideologi Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
m. Ideologi Individualisme
Satu paham yang menerangkan bahwa seseorang yang mementingkan haknya pribadi tanpa memperhatikan orang lain. Individualisme ini juga menjelaskan bagaimana seseorang hidup tanpa adanya sosialisasi dengan orang lain.
n. Ideologi Zionisme
Gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.
o. Ideologi Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
p. Ideologi Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
q. Ideologi Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
r. Ideologi Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
s. Ideologi Marxisme
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
t. Ideologi Separatisme
Suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
u. Ideologi Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
v. Ideologi Leninisme
Leninisme merupakan varian yang dominan dari Marxisme yang selanjutnya menjadi ideologi resmi demokrasi Soviet (melalui dewan pekerja) di Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia sebelum melebur ke dalam Uni Soviet pada tahun 1922. Sebagai istilah ilmu politik, Leninisme mulai digunakan secara umum pada tahun 1922, hanya beberapa saat setelah Lenin terserang stroke yang membuatnya tidak lagi aktif berpartisipasi dalam Partai Komunis Rusia. Dua tahun kemudian, tepatnya pada Kongres V Komintern, Juli 1924, Grigory Zinoviev mempopulerkan penggunaan istilahLeninisme.
w. Ideologi Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
x. Ideologi Komunitarianisme
Sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialismesementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi,multikulturalisme, dan hasutan.
y. Ideologi Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh Negara Marxisme.
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
z. Ideologi Kolonialisme
Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
5. Contoh Ideologi Terbuka dan Tertutup
No
|
Ideologi Terbuka
|
Ideologi Tertutup
|
1.
|
Pancasila
|
Komunisme
|
2.
|
Sosialisme
|
Kolonialisme
|
3.
|
Liberalisme
|
Atheisme
|
4.
|
Demokratisme
|
Marxisme
|
5.
|
Kapitalisme
|
Leninisme
|
6. Pancasila Termasuk Ideologi yang mana ? Jelaskan
Pancasila termasuk
ideologi terbuka.
Sudah dijelaskan diawal
bahwa Pancasila adalah dasar dari negara kita dan ideologi ini sangat penting
perannya dalam kelangsungan negara kita. Pancasila sebagai ideologi terbuka
menerima dan menyesuaikan diri terhadap perubahan perubahan yang terjadi di
Indonesia dan dunia. Tetapi dengan syarat bahwa tidak merubah nilai nilai dasar
dari Pancasila itu sendiri. Dengan begitu ideologi ini dapat kita terapkan
dimasa yang akan datang.
7. Dimana letak kelebihan ideologi pancasila dibanding ideologi lain
Berikut merupakan artikulasi ringkas keunggulan Ideologi
Pancasila jika dibandingkan dengan ideologi-ideologi besar dunia lainnya.
“Keunggulan” Pancasila di sini diurutkan dari sila pertama sampai sila kelima.
D.1.
Sila Pertama Pancasila
Sila Pertama
Pancasila lebih unggul dibandingkan paham Atheisme yang dianut Komunisme, yang
berbasiskan ajaran materialisme dialektis dan materialisme historis versi
Marxisme. Berbeda dari Marxisme dan Leninisme (Komunisme) yang menjangkarkan
ideologinya pada paham sejarah dan alam
yang berwujud materi dan kembali (lagi) pada materi, dalam suatu gerak materi
yang menempuh siklus abadi tanpa akhir, vii
Ideologi Pancasila
sila pertama menjangkarkan sekaligus menjiwai sila-sila yang lain
(Perikemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) dalam Realitas
yang Pertama dan Ultim, sekaligus memberikan orientasi yang lebih luhur dan
transenden dalam diri manusia penghayatnya. Pada poin refleksi inilah kita bisa
melihat dan memahami betapa berbedanya wujud negara yang dibayangkan dan mau
diperjuangkan untuk diwujudkan oleh kaum materialis dan komunis, di satu sisi
(Leclerc, 2011; Mortimer, 2006) maupun mereka yang mau menjadikan Indonesia
sebagai negara agama, khususnya Islamic state
, di sisi lain (Formichi, 2012). Dengan pengakuan akan
eksistensi Tuhan (yang diabstrakkan lewat paham “Ketuhanan”), meskipun
Pancasila tidak menunjuk Tuhan secara konkret, namun Pancasila mengakui adanya
kesesuaian dan harmoni antara idea of God dan idea of Man, yang ditolak oleh
paham materialis- komunis. Kesesuaian tersebut, seperti akan kita periksa lebih
jauh dalam analisis terhadap prinsip kemanusiaan di bawah ini, bukannya tidak
mengandung ketegangan tersendiri, kalaupun tidak secara konseptual, maka dalam
prakteknya.
D.2.
Sila Kedua Pancasila
Sila Kedua Pancasila,
berupa prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mau menunjukkan jalan tengah konsep tentang “Manusia” yang
lebih seimbang dan bijaksana sebagai tandingan dari kontestasi konseptual
antara paham Liberalisme-Kapitalisme, yang melihat gambaran manusia sebagai
“subjek pelaku bebas yang dapat mendeterminasi dirinya sendiri” dan homo
oeconomicus murni, dengan paham Sosialisme dan Komunisme, yang melihat gambaran
manusia sebagai“ yang dibentuk oleh totalitas relasi-relasi sosialnya,”
(pandangan Feuerbach dan Marx awal) juga sebagai zóon politikón (Aristoteles) atau homo socius
(manusia sebagai makhluk politik dan makhluk sosial). Keyakinan ini ditegaskan
juga oleh Prof. Driyarkara (2006: 956-959), yang mengatakan bahwa inti dari sila Perikemanusiaan adalah
humanisme, yang menyoroti kodrat manusia sebagai sesuatu yang spesifik, yang
berstruktur, bercorak, bercara hidup, dan kerja tersendiri, karenanya punya perkembangan dan penyempurnaan
tersendiri pula. Humanisme Pancasila adalah humanisme yang berakar pada iman
kepercayaan pada Tuhan sebagai Penyelenggara Agung segala sesuatu yang ada di
muka bumi ini, dan alam semesta: Perikemanusiaan yang berdasarkan Ke-Tuhanan
Yang Maha Esa. Humanisme sila kedua mendudukkan manusia Indonesia sebagai
“makhluk rasional yang dengan kemerdekaannya ia berkewajiban untuk
menyempurnakan dirinya, bersama-sama dengan sesama manusia dalam masyarakat.”
Perikemanusiaan yang adil dan beradab berarti asas perikemanusiaan yang mana
pemeluknya “menjunjung tinggi manusia, memantaskannya sesuai dengan
martabatnya, tidak suka melihat sesamanya menderita, kelaparan, dalam keadaan
yang menyedihkan, turun tangan untuk menolong, membangun kebudayaan,
mengkultivir ilmu pengetahuan, teknik, penggarapan alam, melihat dirinya
sendiri dalam kesatuan dengan sesama dalam masyarakat, tidak mengenal
rasialisme, memandang negara dan pemerintah bukan sebagai tujuan, namun sarana
yang diadakan bersama, dalam arti menghormati kekuasaan sekaligus bersikap
kritis terhadap negara dan penguasa pemerintah.” Dengan demikian, konsep
manusia Pancasila lebih lengkap, komprehensif, dan seimbang dalam memandang,
meneliti, dan memperlakukan manusia, tidak berat sebelah seperti pada
Liberalisme-Kapitalisme, maupun pada Marxisme-Sosialisme.
D.3.
Sila Ketiga Pancasila
Konsep Persatuan
Indonesia sebagai Sila Ketiga Pancasila lebih unggul daripada konsep persatuan ras (NAZI) dan persatuan bangsa
yang chauvinis (Fasis). Persatuan ras dan bangsa yang chauvinis merupakan
pemahaman persatuan yang sempit dan singularis, bahkan eksklusif. Persatuan
jenis ini mengandung unsur peninggian diri sendiri (superioritas ras Arya)
dan perendahan yang-lain yang berbeda
(inferioritas), yang lalu dilegalkan (
Nuremberg Laws) dan
dijustifikasi secara ilmiah (ilmu eugenics). Persatuan model fasis bertumpu
pada keseragaman dan penyeragaman yang berimplikasi pada penyangkalan bahkan
peniadaan yang lain dan berbeda.
Persatuan model Volksgemeinschaft
yang digelorakan NAZI
secara implisit mengandung kehendak untuk berkuasa dan meluaskan kekuasaan
tersebut (ekspansi) sekaligus kehendak untuk menjaga kemurnian darah dan tanah
air dari unsur-unsur yang dianggap “asing, lain, dan berbeda “ (seperti orang
Yahudi, kaum gipsy, kaum homoseksual, dst). Prinsip Persatuan Indonesia versi
Pancasila tidak seperti ini. Prinsip Persatuan Indonesia didasarkan pada penghormatan atas perbedaan dan
keragaman, bukan hanya secara prinsipiil, namun juga secara riil-konkret.
D.4.
Sila Keempat Pancasila
Sila Keempat
Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, lebih unggul dibandingkan paham kerakyatan yang
diusung baik oleh Sosialisme maupun Fasisme -NAZI. Dalam pidatonya di depan
sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan bahwa “Dasar itu ialah dasar
mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang,
bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita
mendirikan negara ‘semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu’. Saya
yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah
permusyawaratan, perwakilan.” Viii Muh. Yamin dalam pidatonya di depan sidang
BPUPKI pada 29 Mei 1945, juga menempatkan prinsip permusyawaratan sebagai
bagian penting dari usulan das
ar Peri Kerakyatan. Menurutnya, “dalam tiga hal dasar
permusyawaratan itu memberi kemajuan kepada ummat yang hidup dalam negara yang
dilindungi oleh kebesaran ke-Tuhanan. Pertama, karena dengan dasar musyawarat
itu manusia memperhalus perjuangannya
dan bekerja di atas jalan ke-Tuhanan dengan membuka pikiran dalam permusyawaratan sesama manusia.
Kedua, oleh
permusyawaratan, maka Negara tidaklah dipikul oleh seorang manusia atau pikiran
yang berputar dalam otak sebuah kepala melainkan dipangku oleh segala golongan
(dst), dan ketiga, permusyawaratan mengecilkan atau menghilangkan kekhilafan
pendirian atau kelakuan orang-seorang, permusyawaratan membawa negara kepada
tindakan yang betul dan menghilangkan segala kesesatan.” ix Mr. Soepomo
menegaskan prinsip kerakyatan yang perlu diwujudkan dalam bentuk badan
permusyawaratan dengan mengatakan bahwa “Menolak dasar individualisme berarti
menolak juga sistem parlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak
sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang
semuanya sama harganya. Untuk menjamin supaya pimpinan negara terutama Kepala
Negara terus-menerus bersatu jiwa dengan rakyat, dalam susunan
pemerintahan Negara Indonesia, harus
dibentuk sistim
badan permusyawaratan. Kepala Negara akan terus bergaulan dengan Badan Permusyawaratan supaya
senantiasa mengetahui dan merasakan rasa keadilan rakyat dan cita-cita rakyat.”
X Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa prinsip kerakyatan yang diwujudkan
dalam bentuk badan permusyawaratan/perwakilan, yang dipimpin oleh “hikmat
kebijaksanaan” (dalam bentuk tuntunan moral lewat agama dan tuntunan akal budi
lewat filsafat) merupakan amanah para bapak pendiri Negara Indonesia yang
membedakannya dengan, dan membuatnya lebih unggul dari, prinsip kerakyatan
“solidaritas sosial” yang bertumpukan pada perjuangan dan antagonisme kelas
yang dicita-citakan Sosialisme dan Marxisme.
D.5.
Sila Kelima Pancasila
Konsep Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang berimplikasi pada konsep Kesejahteraan
Sosial dan Demokrasi Ekonomi lebih unggul daripada konsep pasar bebas (dengan
prinsip laissez-faire) yang diusung Liberalisme-Kapitalisme dan bentuk barunya,
yaitu paham Neo-liberalisme, maupun
ekonomi yang dikontrol sepenuhnya oleh negara (
state-control
economy), seperti tampak dalam paham Komunisme maupun Fasisme. Di manakah letak
keunggulan Pancasila? Menurut Prof. Sri Edi Swasono, begawan Ekonomi Kerakyatan
dan paham Demokrasi Ekonomi dari
Universitas Indonesia, Sistem Ekonomi Indonesia dapat difokuskan pada wawasan
yang dikaitkan dengan sila Pancasila yaitu berorientasi pada lima sila.
Pancasila dengan tekanan pada sila “Keadilan sosial” yang berarti kegiatan
ekonomi menggunakan asas persamaan demi kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran
perseorangan. Hal ini paling jelas terwujud dalam konsep Koperasi.
Denandahp@ymail.com
PPT 1 (2.5.1)
1. Jelaskan pengertian Hukum Internasional?
Jawab :
Menurut Para Ahli :
PPT 1 (2.5.1)
1. Jelaskan pengertian Hukum Internasional?
Jawab :
Menurut Para Ahli :
- Mochtar Kusumaatmadja Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas Negara-negara antara Negara dengan Negara; Negara dengan subjek Hukum lain bukan negara atau Subyek hukum bukan Negara satu sama lain.
- J.G.
Strke
mendefinisikan Hukum Internasional sebagai sekumpulan Hukum (Body of Law) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan negara-negara satu sama lain - Ivan A. ShearerHukum internasional adalah sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur tentang prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh Negara-negara (Subjek Hukum Internasional) dan hubungannya satu sama lain meliputi : a. Aturan-aturan hukum yang berhubungan dengan fungsi-fungsi institusi atau organisasi-organisasi, hubungan antara institusi dan organisasi-organisasi tersebut, serta hubungan antara institusi dan organisasi-organisasi tersebut dengan negara dan individu-individu. b. Aturan-aturan hukum tertentu yang berhubungan dengan individu-individu yang menjadi perhatian komunitas internasional selain entitas negara.
Jadi, Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur
hubungan hukum antara negara dengan negara, negara dan subjek hukum lain bukan
negara, atau subjek hukum bukan negara satu sama lain.
2. Identifikasikan asas
Hukum Publik Internasional?
Jawab :
Jawab :
- Equality : persamaan derajat antara yang mengadakan hubungan
- Courtesy : adanya saling menghormati antar negara yang mengadakan hubungan
- Reciprocity : adanya hubungan timbal balik dan saling menguntungkan antara negara
- Pacta sunt servanda : harus adanya kejujuran antar pihak dalam mentaati perjanjian yang disepakati
- Rebus Sig Stantibus : asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/fundamentali dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu
3. Uraikan sumber hukum
Internasional?
Jawab :
Sumber Hukum Internasional dapat dikategorian dalam lima bentuk yaitu sebagai berikut :
Jawab :
Sumber Hukum Internasional dapat dikategorian dalam lima bentuk yaitu sebagai berikut :
- Kebiasaan Internasional
- Traktat (Treaty) : Perjanjian Internasional
- Asas Hukum umum yang diakui bagi Negara-negara beradab
- Doktrin : ajaran para ahli terkemuka
- Yurisprudensi : keputusan hakim terdahulu yang kemudian dijadikan sebagai dasar hukum pengambilan keputusan hakim
4. Identifikasikan subyek
hukum Internasional?
Jawab :
Jawab :
- Negaraberdaulat
- PalangMerahInternasional
- Vatican (Tahtasuci)
- OrganisasiInternasional
- OrganisasiPembebasan
- Individu
5. Bagaimanakah peranan
lembaga peradilan internasional?
Jawab :
Keputusan mahkamah adalah keputusan organ hukum tertinggi di dunia. Penolakan suatu negara terhadap keputusan lembaga tersebut, akan dapat merusak citranya dalam pergaulan antar bangsa apalagi sebelumnya negara-negara tersebut telah menerima wewenang wajib mahkamah
Jawab :
Keputusan mahkamah adalah keputusan organ hukum tertinggi di dunia. Penolakan suatu negara terhadap keputusan lembaga tersebut, akan dapat merusak citranya dalam pergaulan antar bangsa apalagi sebelumnya negara-negara tersebut telah menerima wewenang wajib mahkamah
PPT 2 (2.5.1)
1. Sebutkan hakekat hukum internasional!
Jawab : Teori yang berada di Hukum Internasional, dan
sebagai dasar dan hakikat berlakunya hukum internasonal yaitu :
a. Teori hukum alam
b. Teori kehendak negara
c. Teori Kehendak Bersama
Negara-Negara
2. Jelaskan makna
hukum internasional!
Jawab :
Hukum internasional
adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.
Pada awalnya, hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan
antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin
kompleks pengertian ini kemudian
meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
3. Jelaskan asas-asas hokum internasional!
Jawab :
a. Equality : persamaan
derajat antara yang mengadakan hubungan
b. Courtesy : adanya
saling menghormati antar negara yang mengadakan hubungan
c. Reciprocity : adanya
hubungan timbal balik dan saling menguntungkan antara negara
d. Pacta sunt servanda :
harus adanya kejujuran antar pihak dalam mentaati perjanjian yang disepakati
e. Rebus Sig Stantibus :
asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/fundamentali dalam
keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu
4. Sebutkan sumber-sumber hukum
internasional!
Jawab :
Sumber Hukum Internasional dapat dikategorian dalam lima
bentuk yaitu sebagai berikut :
a. Kebiasaan
Internasional
b. Traktat (Treaty) :
Perjanjian Internasional
c. Asas Hukum umum yang
diakui bagi Negara-negara beradab
d. Doktrin : ajaran para
ahli terkemuka
e. Yurisprudensi :
keputusan hakim terdahulu yang kemudian dijadikan sebagai dasar hukum
pengambilan keputusan hakim
5. Sebutkan subyek-subyek hokum internasional!
Jawab :
a. Negaraberdaulat
c. Vatican (Tahtasuci)
d. OrganisasiInternasional
e. OrganisasiPembebasan
f. Individu